Laporan Realisasi Penyerapan APBDes Tahun 2021 Pemerintah Desa Kajar telah dilaksanakan dalam musyawarah desa. Musyawarah ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Kajar, LPMD, Unsur Perempuan dan Tokoh Masyarakat lainnya. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa dan transpransi anggaran yang ada dalam APBDes Tahun Anggaran 2021 kepada masyarakat. (Kajar, 27/12/2021).