KAJAR, Sistem Informasi Desa – Saatnya yang muda yang berkarya, begitulah pepatah bilang. Berlangsung di Balai Desa Kajar Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang empat kandidat pemuda telah mengikuti tahapan demi tahapan pilkades. Dan hari ini empat bakal calon telah ditetapkan menjadi calon kepala desa dan berhak mengikuti tahapan pemilihan kepala desa pada 6 November 2019. Setelah ditetapkan dalam kesempatan yang sama dilaksanakan pula pengundian nomor urut calon. Kajar, Jum’at (04/10/2019).
Hasil pengundian yang telah dilaksanakan, calon petahana Bapak Widayat, S.Pd mendapatkan nomor urut 2. Sebelumnya calon yang masih lajang Saudara Achmad Syarifuddin mendapatkan nomor urut 1. Sementara dua calon yang lain yaitu Bapak Kasmawi dan Bapak Ahmad Fathoni secara berurutan mendapatkan nomor urut 3 dan 4.
Acara yang dihadiri jajaran Panwas kecamatan yang dipimpin langsung oleh ketuanya yaitu Camat Lasem Bapak Lato’iful Minan. Dalam sambutannya beliau berpesan, “Agar pelaksanaan pilkades di desa Kajar ini berlangsung dengan aman dan sejuk. Intinya boleh mengunggulkan calon masing-masing namun jangan saling serang dengan menjelek-jelekkan calon yang lain.”
Dalam sambutan lain Bapak Yanto selaku ketua BPD Desa Kajar menyakini bahwa empat kandidat yang ditetapkan merupakan calon terbaik yang ada yang sama-sama mempunyai niat dan tekat untuk memajukan Desa Kajar. Selain itu senada dengan Bapak Ketua Panwas Kecamatan, Mas Gareng sapaannya juga berpesan kepada semua calon untuk dapat mengkondisikan pendukung masing-masing dan saling bekerjasama menjaga kemanan dan ketertiban di Desa Kajar. Jika hal tersebut terjaga maka Kajar akan menjadi contoh pilkades yang damai dan sukses untuk kecamatan Lasem. *nda-ne