Kajar, 17 November 2020
Setelah dipilih secara langsung oleh perwakilan masyarakat akhir tahun 2019 lalu, BPD Desa Kajar terpilih mulai berbenah. Terlihat aktifitas rutin diantaranya Rapat Rutin bulanan setiap tanggal 20. Adapun jadwal piket untuk sementara ditiadakan semenjak adanya pandemi Corona.
Ditemui di sela-sela kesibukannya sebagai Guru, Yanto, S.Pd selaku ketua BPD Desa Kajar mengatakan bahwa, “BPD mengemban tugas sebagai penyalur aspirasi masyarakat, dan menyeimbang kinerja Kepala Desa.”
Selajutnya menurut Ketua BPD yang telah menjabat dua periode berturut-turut itu, “BPD harus mampu mendorong kinerja Pemerintah Desa agar lebih bagus. Kerja Pemdes dan BPD harus selaras,saling mendukung serta melengkapi.” Tuturnya.
Saat ini Pemerintah Desa Kajar bersama BPD bersama-sama menggodok Peraturan Desa tentang Pungutan Desa dan Peraturan Desa tentang Badan Usaha Milik Desa.
Baru-baru ini BPD telah melakukan pengawasan terhadap sumber PAD desa yang berasal dari pungutan parkir dan penjualan air bersih. Diharapkan dengan adanya pengawasan ini dapat meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam pungutan tersebut.
Perdes yang sedang dibahas diharapkan mampu meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan semua pihak agar PAD desa Kajar dapat meningkat.
Kepala Desa Kajar, Widayat, S.Pd juga membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini Pemdes bersama BPD sedang membahas Raperdes tentang Pungutan Desa dan BUMDes. “Agenda Raperdes Pungutan Desa dan BUMDes sangat penting untuk menunjang peningkatan PAD desa Kajar.” Tegasnya.
Selain itu Kepala Desa Kajar yang juga menjabat dua periode berturut-turut tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPD yang senantiasa aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di setiap program pembangunan di Desa Kajar.