Secara demografis, masyarakat Desa Kajar tergolong sebagai masyarakat yang cukup dinamis. Ini bisa disadari, sebab jumlah penduduk usia produktif jauh lebih tinggi dibanding dengan kelompok usia yang lain. Secara linier Desa Kajar memiliki pertumbuhan jumlah penduduk 1,3 % pertahun.
Selanjutnya, secara garis besar penduduk Desa Kajar terdiri dari; 21,6% usia anak-anak, 62,3% usia produktif dan 16,1% usia lansia dari total jumlah penduduk sebanyak 1. 569 jiwa.
Kondisi tersebut tentu saja merupakan modal tersendiri bagi desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa. Untuk lebih jelasnya, data kependudukan Desa Kajar, dapat dilihat pada tabel 4.
Tabel 4. Data Demografi Desa Kajar
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Jumlah Penduduk (Jiwa)
|
1. 569
|
|
2
|
Jumlah KK
|
491
|
|
3
|
Jumlah laki-laki
|
791
|
|
|
a. 0-15 tahun
|
165
|
|
|
b. 16-55 tahun
|
456
|
|
|
c. Diatas 55 tahun
|
170
|
|
4
|
Jumlah perempuan
|
778
|
|
|
a. 0-15 tahun
|
185
|
|
|
b. 16-55 tahun
|
431
|
|
|
c. Diatas 55 tahun
|
162
|
|
- Laju Pertumbuhan, Sex Ratio dan Kepadatan Penduduk
Penduduk Desa Kajar terus mengalami pertumbuhan, dari tahun 2010 sebanyak 1. 425 jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 10 % sampai dengan tahun 2017 menjadi sebesar 1. 569 jiwa. Jika dibandingkan antara Data jumlah penduduk Desa Kajar Tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 1. 648 Jiwa. Sedangkan Sex ratio penduduk Desa Kajar tahun 2010 sampai dengan Tahun 2019 sebesar 6. 32 %, yang berarti setiap 100 jiwa penduduk perempuan terdapat 104 jiwa penduduk laki-laki. Dengan luas wilayah 217, 202 km2, kepadatan penduduk Desa Kajar pada tahun 2015 sebesar 6,9/km². Angka tersebut mengalami kenaikan pada akhir tahun mengalami kenaikan menjadi sebesar 7, 6/km². Untuk lebih jelas, data perkembangan penduduk Desa Kajar dari tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019, dapat dilihat dalam tabel 2. 2 berikut:
Tabel 2. 2
DATA PERTUMBUHAN PENDUDUK DESA KAJAR
No
|
Tahun
|
Jenis Kelamin
|
Pertum-buhan (%)
|
Sex Ratio
|
Kepa-datan/Km2
|
L
|
P
|
1
|
2015
|
756
|
745
|
2
|
101, 477
|
6, 9
|
2
|
2016
|
797
|
772
|
4, 3
|
103, 238
|
7, 2
|
3
|
2017
|
825
|
795
|
3, 2
|
103, 774
|
7, 5
|
4
|
2018
|
841
|
807
|
1, 7
|
104, 213
|
7, 6
|
- Sebaran Penduduk Per-Wilayah
Sebaran penduduk pada Tahun 2019 terbayak terdapat di dukuhan 1 dengan jumah 662 jiwa. Sedangkan sebaran penduduk paling sedikit terdapat di dukuhan 3 dengan jumlah 450 jiwa, lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 2.3 berikut:
Tabel 2. 3
DATA SEBARAN PENDUDUK DESA KAJAR
No
|
Dukuhan
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah KK
|
L
|
P
|
1
|
Kajar Kursi
|
334
|
328
|
219
|
2
|
Sumber Mulyo
|
278
|
258
|
171
|
3
|
Karang Mulyo
|
229
|
221
|
149
|
- Mata Pencaharian.
Penduduk usia kerja adalah penduduk usia 18 tahun keatas. Jenis pekerjaan di Desa Kajar pada tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 dominan pada jenis mata pencaharian pertanian. Berikut disajikan data mata pencaharian penduduk umur 18 tahun keatas di Desa Kajar sebagaimana tabel 2. 4 berikut ini:
Tabel 2. 4
DATA MATA PENCAHARIAN MASYARAKAT DESA KAJAR
No
|
Jenis Pekerjaan
|
Tahun 2015
|
Tahun 2016
|
Tahun 2017
|
Tahun 2018
|
1
|
Pertanian
|
329
|
330
|
330
|
340
|
2
|
Bangunan/Pertukangan
|
10
|
10
|
12
|
12
|
3
|
Pedagang
|
12
|
19
|
20
|
30
|
4
|
PNS
|
9
|
9
|
9
|
9
|
5
|
TNI
|
1
|
1
|
1
|
1
|
6
|
Polri
|
1
|
1
|
1
|
1
|
7
|
Karyawan swasta
|
475
|
475
|
480
|
480
|
8
|
Pensiunan
|
7
|
7
|
6
|
6
|
9
|
Nelayan
|
0
|
0
|
0
|
0
|
10
|
Jasa/ Lainnya
|
0
|
0
|
0
|
0
|
- Keadaan Sosial Keagamaan
Desa Kajar memiliki penduduk sebesar 1569 jiwa, dimana mayoritas penduduk Desa Kajar menganut agama Islam. Dari jumlah tersebut, 99,8% mengikuti budaya Islam Jawa, dimana tataran kehidupan sehari-hari hampir seluruhnya didasarkan atas budaya Jawa yang kental sekali dengan tradisi dan adat istiadat yang mereka kenal sejak lahir. Disamping itu, ada pula yang sudah mulai meninggalkan budaya tersebut mengarah pada pola kehidupan modern seiring dengan perkembangan zaman dan masuknya budaya barat ke tanah air. Namun demikian, dalam kenyataannya mereka bisa hidup berdampingan saling hormat menghormati, saling bertukar informasi, saling bekerjasama, dan banyak kegiatan lainnya yang mereka kerjakan bersama-sama. Kenyataan ini, didukung pula dengan banyaknya lembaga-lembaga sosial keagamaan di tingkat desa baik itu yang berbentuk lembaga pendidikan, lembaga sosial, lembaga ekonomi, lembaga keagamaan, maupun wadah-wadah lain yang mengakomodir kegiatan masyarakat di bidang sosial keagamaan (Ormas NU dan Muhammadiyah, Yayasan pendidikan, dan sebagainya).
- Keadaan ekonomi
Kesejahteraan
Jika pengukuran tingkat kesejahteraan ekonomi didasarkan dari kemampuan daya beli dan pemenuhan kebutuhan primer, memang penduduk Desa Kajar bisa dikatakan cukup sejahtera. Namun kemampuan ini sebenarnya karena ditopang oleh banyaknya ibu-ibu dan remaja yang bekerja sebagai buruh. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, ternyata kurang didukung dengan aktifitas ekonomi secara riil.
Tingkat Pendidikan
Kesadaran tentang pentingnya pendidikan terutama pendidikan 9 tahun sangat tinggi sehingga jumlah lulusan SD dan SLTP sangatlah minim. Dalam hal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan mumpuni, Desa Kajar masih butuh banyak waktu untuk mewujudkannya, sehingga diperlukan usaha keras untuk memberi pendidikan dan pelatihan kepada mereka yang membutuhkan agar mereka mampu meningkatkan kesejahteraan hidup.
Selanjutnya, rendahnya latar belakang pendidikan ketrampilan di Desa Kajar, tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan informal yang ada, selain itu juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan cara pandang masyarakat yang masih dangkal. Di sini, perlu kiranya mulai dipikirkan sarana pendidikan alternatif, terutamanya dibidang pertanian, usaha mikro, kecil dan menengah.
Mata Pencaharian
Mayoritas mata pencaharian penduduk adalah buruh tani. hal ini disebabkan karena warga desa yang memiliki lahan pertanian sangat sedikit dan ketrampilan yang dimiliki sangatlah minim serta jiwa wirausaha masih sangat kurang, yang memyebabkan masyarakat bergantung pada pertanian.
Keadaan ini pula yang sekarang ini juga menjadikan semakin sulitnya mencetak kader-kader petani muda dan membuka peluang usaha mikro, kecil dan menengah sangatlah minim.
Sektor pertanian justru semakin sulit untuk mendapatkan tenaga kerja. Di Desa Kajar sendiri. Kedepan, ini menjadi potensi dan masalah yang perlu dipikirkan, agar sektor pertanian dan usaha mikro, kecil dan menengah menjadi sektor yang lebih menarik.
2.1.4 Keadaan Sosial
Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Kajar. seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharma wanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.
2.1.5 Keadaan Ekonomi
Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Kajar bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Rembang. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.
Tingkat angka kemiskinan Desa Kajar. yang masih tinggi menjadikan Desa Kajar harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat.
Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Desa Kajar sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya.
Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Kajar Nomor 02 Tahun 2020 bahwa Sumber Pendapatan Desa :
- Sumber Pendapatan Desa
- Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
- Bagi hasil pajak daerah kabupaten untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
- Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
- Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
- Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
- Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa;
- Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Adapun Kekayaan desa terdiri dari :
- Tanah kas desa
- Bangunan desa yang dikelola desa
- Lain-lain kekayaan milik desa
Desa Kajar sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.
2.1.6 Prasarana dan Sarana Desa
Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.
Dalam rangka pemerataan pembangunan Desa menuju kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyaratkat Desa Kajar, diperlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat melalui pembangunan skala Desa. Sumber utama dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Kajar masih mengandalkan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa Bagi Hasil Pajak & Restribusi Daerah Kabupaten/Kota, menghasilkan kegiatan yang bermanfaat antara lain sebagai berikut ;
- Pemerintahan Desa lebih optimal dalam melayani warga masyarakat
- Lembaga-lembaga kemasyarakatan di Desa dapat meningkatkan kemampuan dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan sarana dan prasarana Desa
- Partispasi swadaya masyarakat dan gotong-royong tenaga lebih optimal
Berikut ini data sarana dan prasarana yang ada di Desa Kajar adalah sebagai berikut ;
No
|
Nama
|
Jumlah
|
1
|
Kantor Desa
|
1 Unit
|
2
|
Sanggrahan
|
1 Unit
|
3
|
TPQ
|
2 Unit
|
4
|
Kelompok Bermain
|
1 Unit
|
5
|
TK
|
1 Unit
|
6
|
SD Negeri
|
1 Unit
|
7
|
Madin
|
2 Unit
|
8
|
Musholla
|
7 Unit
|
9
|
Masjid
|
5 Unit
|
10
|
Gazebo Wisata
|
3 Unit
|
11
|
PKBM
|
1 Unit
|
12
|
Warung Desa
|
1 Unit
|
13
|
Lapangan Volly
|
2 Unit
|
14
|
Lapangan Sepak Bola
|
1 Unit
|
15
|
Posyandu/Lansia/Posbindu
|
3 Unit
|
17
|
Pustu
|
1 Unit
|
Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:
- Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
- Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
- Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
- Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.