Kajar, 27 Januari 2021.
Untuk menindaklanjuti serangkaian tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan melalui musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa hari ini Pemerintah Desa Kajar Bersama BPD Desa Kajar melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes TA. 2021. Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun 2021, yang bertempat di Pendopo Desa Kajar pada tanggal 27 Januari 2021 ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Bapak Yanto, S.Pd pada pukul 10.30 WIB. Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, Kepala Desa, Perangkat desa, Lembaga Desa seperti BPD, PKK, Karang Taruna, LPMD, Ketua RT dan RW, Perwakilan Kecamatan, serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan paparan yang disampaikan oleh Kepala Desa Kajar Bapak Widayat, S.Pd. Dalam sambutannya beliau meyampaikan pagu anggaran untuk 2021 yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Dana Tranfer (DD,ADD,DBHP). “Tahun ini anggaran yang masuk desa hampir 2 milyar lebih dimana dana ini masuk dalam rekening desa. belum lagi yang melalui Pokmas alias tidak melalui rekening desa.” Ucap kepala desa yang sudah menjabat selama dua periode berjalan. Dalam sambutannya beliau berharap hari ini APBDes bisa ditetapkan sehingga kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lancar.
“Jika dikemudian hari mengharuskan adanya penyesuaian anggaran tentu akan dilakukan pergeseran anggaran dan dituangkan dalam APBDes Perubahan yang akan diputuskan juga musyarah desa seperti saat ini.” Imbuhnya.
Dalam sambutannya Camat Lasem yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan Bapak Puji widodo, S.Pd menyampaikan bahwa apa yang sudah disusun dalam APBDes sudah sesuai dan dapat ditetapkan mengingat sudah melalui desk di tingkat kecamatan dan pembahasan bersama BPD. Namun demikian perubahan nantinya pasti ada karena penyesuaian aturan, dan kebutuhan serta kondisi penambahan/pengurangan pendapatan yang ada.
Akhirnya tepat pada pukul 12.07 WIB Bapak Yanto, S.Pd selaku BPD Desa Kajar menetapkan APBDes Desa Kajar Tahun Anggaran 2021. Dalam paparannya beliau juga menyampaikan bahwa tahun 2021 ini desa Kajar akan membangun Pendopo Desa melalui dana PAD.