Desa Kajar

Kec. Lasem, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Selamat Datang di Web Resmi Pemerintah Desa Kajar Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kajar (10/11/2022) - Desa kajar merupakan salah satu desa yang memiliki berbagai jenis UMKM dengan produk unik yang dihasilkan, terletak di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Beberapa contoh UMKM yang terdapat di Desa Kajar diantaranya UMKM PKK yang memproduksi minuman mawar rempah, selai mawar dan batik jumputan yang hanya diproduksi di Desa Kajar. Selain UMKM PKK juga terdapat UMKM perorangan yang bergerak pada produksi keripik, pembuatan dompet, rajut dan lainnya. Berdasarkan survei yang telah dilakukan, kebanyakan UMKM yang ada di desa tersebut belum pernah melakukan pencatatan dan juga belum mendaftarkan merek, sedangkan beberapa UMKM sudah memiliki jaringan pemasaran yang cukup luas.

Saat ini, pencatatan pembukuan bukan hanya berlaku untuk perusahaan berskala besar saja melainkan untuk semua lapisan usaha yang ada terkhusus UMKM. Pembukuan yang dilakukan pada UMKM cukup dicatat dalam bentuk sederhana dan mudah dipahami. Pembukuan pada UMKM berguna untuk mengetahui pemasukan dan pengeluaran yang terjadi di setiap harinya sekaligus sebagai acuan melihat perkembangan usahanya. Selain hal tersebut, pembukuan dalam UMKM bisa menjadi titik pengukur terkait keuntungan yang diperoleh dan kerugian yang kemungkinan terjadi sehingga UMKM dapat meminimalisir sekaligus menyiapkan strategi pada usahanya dengan melihat pembukuan yang telah dibuatnya. Selain itu, produk hasil UMKM membutuhkan merek dagang sebagai pembeda dengan produk lainnya, untuk menjangkau konsumen secara luas, dan berkomunikasi dengan konsumen. Dengan demikian, merek dagang melayani pemiliknya dalam periklanan dan penjualan barang, serta pelaku UMKM melayani ekonomi dalam pengertian umum dengan membantu merasionalisasi komersialisasi barang. Dengan memungkinkan konsumen menentukan pilihan di antara berbagai barang yang tersedia di pasar, merek mendorong pemiliknya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk yang dijual dengan merek dagang tersebut, supaya dapat memenuhi harapan konsumen.

Oleh karena itu, dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk UMKM Desa Kajar mengenai pentingnya pemantapan pembukuan dan kesadaran hukum merek bersama mahasiswa UNNES GIAT 3. Kegiatan yang memiliki tajuk “Pemantapan Pembukuan dan Kesadaran Hukum Merek untuk UMKM Desa Kajar” dilaksanakan di Balai Desa Kajar bersama UMKM yang dikelola PKK dan perorangan. Sosialisasi berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. UMKM di Desa Kajar semua bergabung di acara tersebut dan menunjukan semangat antusias untuk melakukan pembukuan usaha dan sudah mulai memikirkan terkait merek produk UMKM yang di produksinya. Ibu Darti (Ketua POKJA II) mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi terkait pembukuan dan hukum merek akan memberikan gambaran dan pemahaman bagi para pelaku UMKM Desa Kajar sehingga akan membantu mengembangkan bisnis. Sejalan dengan hal tersebut, Ketua TP PKK Desa Kajar juga memberikan dukungan kepada mahasiswa UNNES GIAT 3 bersama para pelaku UMKM Desa Kajar, baik yang dikelola oleh PKK maupun perorangan untuk rajin mengelola barang produksi dan terus melakukan inovasi ke depan sehingga UMKM akan terus berjalan dan berkembang seiring waktu.

Sosialisasi terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama terkait pembukuan UMKM secara sederhana yaitu melakukan pencatatan dari buku kas dan membuat perhitungan laba usaha. Hal tersebut menjadi pencatatan dasar yang perlu dilakukan oleh UMKM sebagai langkah awal membuat pembukuan sederhana. “pembukuan secara sederhana sangat di perlukan untuk UMKM berkembang, karena dengan adanya pencatatan pembukuan tersebut bisa menjadi acuan untuk UMKM mengambil langkah dan keputusan untuk usahanya. Inilah yang mendasari saya melakukan sosialisasi pembukuan karena setelah hasil berbincang dengan para pelaku UMKM di Desa ini belum ada yang melakukan pembukuan untuk usahanya” (Khoirunnisa Fajarwati, Mahasiswa UNNES GIAT 3).

Sesi kedua adalah penyampaian materi tentang kesadaran hukum merek bagi UMKM. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum merek bagi UMKM Desa Kajar melalui pemberian pengetahuan tentang merek dan urgensi pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ahmad Habib Al Fikry selaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang mengisi kegiatan ini, menyampaikan tentang:

  1. Pengertian merek yang merupakan tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 atau 3 dimensi, suara, hologram untuk membedakan barang atau jasa.
  2. Klafisikasi merek yang terdiri atas merek barang pada kelas 1 sampai dengan 34 dan merek jasa pada kelas 35 sampai dengan 45.
  3. Subyek hukum yang dapat mendaftarkan merek mulai dari pemohon yakni orang atau badan hukum dan kuasa yakni konsultan kekayaan intelektual.
  4. Manfaat mendaftarkan merek yakni memperoleh hak ekslusif, identitas barang atau jasa, pembeda dari barang atau jasa lain, perlindungan hukum, menambah aset perusahaan, dapat memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya, dan mencegah merek ditiru pihak lain.
  5. Jenis merek yang dilarang dan ditolak untuk didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Merek.
  6. Jangka waktu perlindungan merek yakni 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.
  7. Prosedur pendaftaran merek mulai dari penelusuran merek, klasifikasi barang atau jasa, permohonan pendaftaran merek, pemeriksaan formal merek, pengumuman dalam berita resmi merek, pemeriksaan substantif merek, dan penerbitan sertifikat merek.

Penyampaian kedua materi di atas dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kemudian atas kegiatan ini, pelaku UMKM telah memahami tentang pembukuan dan hukum merek. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu pelaku UMKM Desa Kajar sehingga dapat mengimplementasikan pembukuan dan memahami tentang hukum merek bagi UMKM yang dijalankannya. Dengan demikian, UMKM Desa Kajar dapat berkembang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, memperluas pasar, mengenalkan potensi desa dan produk khas Desa Kajar. Selain itu, mahasiswa UNNES GIAT 3 akan melanjutkan program kerja pemantapan pembukuan dan kesadaran hukum merek untuk UMKM yang berkolaborasi dengan POKJA II dengan membuat market place yang akan digunakan UMKM Desa Kajar untuk memperluas pemasaran produk-produk yang dihasilkan.

                              

                                                                                    -Mahasiswa KKN UNNES GIAT 3 Desa Kajar-

Beri Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

0LAKI-LAKI penduduk

0

PEREMPUAN

0PEREMPUAN penduduk

0

TOTAL

0TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WIDAYAT, S.Pd

Tidak di Kantor

SEKRETARIS DESA

MASKAT, S.Pd

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

MAHMUDDAH, S.Kom

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

ISMATUROSIDAH, Amd. Keb

Tidak di Kantor

EKO SANTOSO

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SARMIN

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

SUGIARTI FITRIA HESTY LESTARI

Tidak di Kantor

Kepala Pelaksana Kewilayahan/Kadus

IKHSAN SUBEKTI

Tidak di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 99
Kemarin : 145
Total Pengunjung : 167.051
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

WIDAYAT, S.Pd

Kepala Desa


Tidak di Kantor

MASKAT, S.Pd

SEKRETARIS DESA
Tidak di Kantor

MAHMUDDAH, S.Kom

Kepala Urusan Keuangan
Tidak di Kantor

ISMATUROSIDAH, Amd. Keb

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan
Tidak di Kantor

EKO SANTOSO


Tidak di Kantor

SARMIN

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak di Kantor

SUGIARTI FITRIA HESTY LESTARI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak di Kantor

IKHSAN SUBEKTI

Kepala Pelaksana Kewilayahan/Kadus
Tidak di Kantor