Kajar, Anak usia dini adalah anak sejak janin dalam kandungan sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dikelompokkan atas; 1). janin dalam kandungan sampai lahir, 2). lahir sampai dengan usia 28 (dua puluh delapan) hari, 3). usia 1 (satu) sampai dengan 24 (dua puluh empat) bulan, 4).dan usia 2 (dua) sampai dengan 6 (enam) tahun. Layanan PAUD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kajar saat ini ada dua yaitu Taman Kanak-Kanak dan Kelompok Bermain. Untuk mengawali semester kedua tahun ajaran ini Pemerintah Desa Kajar melaksanakan Rapat Koordinasi untuk meningkatkan kinerja SDM dan kualitas layanan di kedua lembaga tersebut. Kamis, (29/12/2022).
Pengembangan Anak Usia Dini dilaksanakan secara Holistik-Integratif adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara menyeluruh, simultan, sistematis, dan terintegrasi.
Layanan pengembangan terhadap anak usia dini diberikan sejak dalam kandungan melalui kelas Bumil, pengasuhan baik keluarga dan lingkungan melalui Posyandu dan kelas balita, berikut di Kelompok Bermain, TK yang saling terintegrasi. Dengan pelaksanaan yang tersstruktur seperti itu diharapkan layanan pendidikan anak usia dini bisa holistik, simultan, dan terintegrasi.
Hadir dalam rakor tersebut Guru TK Rahayu, Guru KB Rahayu Kajar, Bunda PAUD Desa Kajar, Kepala Desa Kajar dan Perangkat Desa, serta calon guru TK dan KB. Calon guru di TK dan KB dilakukan penambahan karena ada guru KB yang mengundurkan diri dan akan pindah mengajar, serta kurangnya guru di TK.
Dengan penambahan guru bai di TK dan KB ini diharapkan akan memberikan semangat dan nuansa baru baik di TK dan KB sehingga dua lembaga ini bisa meningkatkan kualitas dan kinerja layanannya.