Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah semata, namun perlu peran serta masyarakat. Kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan untuk peduli dengan urusan sampah. Salah satunya upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat melalui gerakan bank sampah.
Bank Sampah Lestari Desa Kajar telah menjalin kerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Lasem salah satunya dengan SMPN 2 Lasem. Karena bank sampah Lestari belum memiliki armada pengangkutan pihak guru dan karyawan SMPN 2 Lasem rela mengangkut sampah menggunakan sepeda motor. Sabtu, (06/08/2022)
Ida Iriyana Ketua Bank Sampah Lestari mengatakan, program ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah anorganik di sekolah serta meningkatkan partisipasi warga sekolah untuk bisa memilah sampah dari sumbernya.
Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka mendukung sekolah Sekolah Adiwiyata kabupaten Rembang, dimana warga sekolah yang meliputi guru, siswa, dan karyawan ikut aktif memilah sampah yang ada di sekolah dan menyetor sampah kepada bank sampah.
“Kami mohon maaf kepada sekolah karena belum bias mengambil sampah dari sekolah sehingga Bapak guru dan karyawan harus mengantar dengan sepeda motor.” Ungkap Ida Iriyana disela-sela penimbangan sampah. Pihak bank sampah juga memberikan kantong plastik kepada sekolah secara gratis untuk mengumpulkan dan memilah sampah yang ada. Diharapkan sampah dari sekolah sudah dipilah berdasarkan jenisnya. Misalnya kertas menjadi satu wadah, gelas bekas minuman menjadi satu wadah, begitu pula botol minuman juga sudah dipilah berdasarkan jenis dan warnanya mengingat tutup minuman dari botol plastik memiliki warna berbeda-beda.
Guru SMPN 2 Lasem yang akrab di panggil Pak Dwi juga menjelaskan, bahwa permasalahan lingkungan yang sudah sedemikian rumit dan kompleks tidak mungkin dapat diatasi dalam waktu satu atau dua tahun saja, namun memerlukan waktu yang cukup panjang dan dilakukan secara konsisten.
“Oleh sebab itu, kita perlu bersama-sama menyiapkan generasi muda agar memiliki kesadaran dan kemampuan untuk melakukan perbaikan lingkungan demi terjaganya kualitas lingkungan di masa yang akan datang,” tutur Dwi.
Dwi guru SMPN 2 Lasem yang konsen terhadap masalah sampah ini juga menuturkan, bahwa pemerintah sudah mengeluarkan regulasi soal bank sampah, yakni peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012, tentang pedoman pelaksanaan reduce, reuse dan recycle (3R) melalui bank sampah.
Bank sampah adalah wadah atau tempat untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R. Untuk menjalankan prinsip 3R, masyarakat harus memiliki kesadaran memilah sampah sejak dari rumah atau sekolah.
Sampah yang sudah terpilah itu lalu disetorkan ke bank sampah. Pengelolanya adalah masyarakat, pemerintah daerah dan dunia usaha yang memiliki sarana dan prasarana paling sedikit berupa sistem administrasi dan sarana pemilahan sampah.
Bank sampah berfungsi sebagai sarana edukasi pengelolaan sampah, perubahan perilaku masyarakat, terutama guru, karyawan dan siswa. Selain itu sampah yang dikelola juga mendatangkan pemasukan yang cukup bagus. Oleh karena itu, bank sampah diharapkan menjadi sebuah gerakan dari masyarakat untuk mengelola sampah. Melalui bank sampah, potensi timbunan sampah sudah bisa dikurangi sejak dari rumah tangga maupun sekolah.
“Kita berharap melalui kerja sama ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah serta meningkatkan partisipasi warga sekolah dalam memilah sampah,” harap Dwi.