KAJAR - Bertempat di Balai Desa Kajar Kec. Lasem Kab. Rembang telah dilaksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dihadiri dari unsur Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kajar Lembaga Desa dan Perwakilan Masyarakat. Kamis (15/09/2022)
“Dalam pelaksanaan anggaran APBDes TA 2022 banyak kegiatan dan rencana yang belum atau sulid dikerjakan. Adapula kegiatan yang harus dilaksanakan mendesak atau prioritas. Sehingga perlu adanya pergeseran anggaran yang tidak dapat dilaksanakan mana dan yang perlu dilaksanakan segera mana.” Tutur Kepala Desa Kajar Bapak Widayat, S.Pd saat memberikan sambutan dalam acara Musdes Perubahan tahun ini.
Dalam musyawarah perubahan ini banyak usulan dari masyarakat tentang kegiatan-kegiatan yang harus diprioritaskan dalam anggaran perubahan ini. Misalnya pembangunan Talud di RT. 10 dan Drainase serta Rabat di RT. 07. Selain itu juga pengadaan PAB di wilayah RT. 05 dan 06. Mengingat banyaknya kebutuhan anggaran tersebut akhirnya kegiatan yang sedianya dilaksanakan untuk Rabat jalan RT. 09 digeser untuk kegiatan tersebut dan sebagai pengganti kegiatan Rabat Jalan RT. 09 akan menjadi prioritas di tahun 2023.
Dengan adanya kesadaran masyarakat dari RT. 09 umumnya di RW. 03 sangat diapresiasi Kepala Desa Kajar. Mengingat telah bersedia untuk ditunda pelaksanaan pembangunan dilingkungannya demi kegiatan yang lebih prioritas.
Lebih lanjut melalui musyawarah mufakat yang dipimpin Ketua BPD Bapak Yanto, S.Pd. akhirnya musyawarah telah memutuskan dan menetapkan APBDes Perubahan 2022. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.