Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat atau SIPBM ATS adalah sistem informasi yang dikembangkan untuk membantu peningkatan kinerja pembangunan berdasarkan partisipasi masyarakat, baik dalam perencanaan, implementasi, maupun dalam pelaporannya dalam program pendataan, dan penanganan anak tidak sekolah. Kamis, (30/03/2023).
SIPBM ATS ini merupakan Sistem yang dikembangkan kemendesa dalam rangka percepatan pencapaian SDG's Desa terutama pada No. 4 yakni Pendidikan Desa Berkualitas.
Dalam rangka mendukung program pendataan dan penanganan ATS di kecamatan Lasem maka hari ini dilaksanakan Bimtek pemanfaatan SIPBM ATS dalam pendataan dan penanganan ATS (anak tidak sekolah) kegiatan ini diikuti 20 desa di kecamatan Lasem yang terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama di Gedung Serbaguna Desa Soditan, yang kedua di Gedung Serbaguna Jolotundo.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut sosialisasi Gerakan Ayo Sekolah 12 Tahun atau Gaspol 12 pada tanggal 8 Februari 2023 di kecamatan Lasem.
Adapun peserta yang hadir di kelompok dua ini ada 10 desa meliputi desa 1. Jolotundo; 2. Kajar; 3. Sendangcoyo; 4. Selopuro; 5. Gedongmulyo; 6. Sumbergirang; 7. Dorokandang; 8. Karangturi; 9. Babagan; 10. Karasgede.
Dengan jumlah peserta 30 orang terdiri dari 1 orang kader KPM (Kader Pemberdayaan Masyarakat, 1 orang admin DTKS SLRT MPM (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial - Sistem Layanan Rujukan Terpadu - Mekanisme Pemutakhiran Mandiri), dan 1 orang kader pendata ATS desa.
Acara ini didanai dari anggaran desa APBDes tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan melalui kegiatan pelatihan bersama tingkat kecamatan.
Bimtek kelompok 2 ini dibuka secara resmi oleh Camat Lasem Bapak Abdul Rouf, S. STP. M. Si. Dalam sambutannya beliau berpesan terutama kepada semua desa untuk serius mengawal program ATS sampai pada kegiatan penanganan setelah dilaksanakannya sosialisasi di kecamatan dan bimtek hari ini.
"Pastikan semua ATS yang ada melalui melalui pendataan yang tepat dan sekalian tegaskan, bujuk, rayu, agar mereka mau kembali ke sekolah. Tawarkan kepada mereka mau kemana mereka kembali, ke sekolah formal ataupun non formal nanti akan difasilitasi". tandasnya.
Senada dengan Bapak Camat Lasem sambutan tim Gaspol 12 yang sampaikan oleh Bapak Agus Buharwoto S. Pd, M. Si. juga menyampaikan bahwa data sementara yg dilaporkan se kabupaten Rembang sekitar 300 ATS namun demikian dengan adanya pendataan melalui SIPBM ATS ini nantinya didapat data yang valid dan dapat tertangani dengan tepat sasaran. ATS yang sudah terdata dan bisa kembali sekolah dari Kabupaten akan ada support pendanaan pertahun walaupun sedikit.
"Sasaran nanti adalah anak benar-benar tidak sekolah, putus sekolah dan disabilitas pada usia 7 sd 18 tahun. Petugas hanya mendata KK yang di dalamnya ada usia 7 sd 18 tahun. Setelah pendataan tim Gaspol 12 akan monitoring langsung ke desa untuk konfirmasi penanganan ATS." jelasnya.