Kajar, Hasil Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2018 menyatakan bahwa masalah gigi terbesar di Indonesia adalah gigi rusak/berlubang/sakit (45,3%). Gigi berlubang dapat disebabkan oleh beberapa alasan salah satunya kurangnya pengetahuan dasar masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut....
Salur BLT DD 22 KPM bulan Januari dan Februari TA. 2023
Jumat, 24 Februari 2023
226 Kali
Maskat
Kajar, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengunaan Dana Desa, maka pada hari ini disalurkan BLT-DD dari tahun anggaran 2023 sebanyak 22 KPM dengan...
Kajar, Monitoring dan evaluasi (monev) laporan kegiatan APBDes Desa Kajar Tahun 2022 oleh Tim dari Kecamatan Lasem. Monev dilakukan di Balai Desa Kajar. Tim 1 monev dari kecamatan ada 9 orang yang dipimpin oleh Ibu Dwi Susilowati, SE, Sekcam Lasem. Anggota tim meliputi kasi Trantib, kasi PMD, pendamping...
442 Sertifikat PTSL Diserahterimakan Kepada Pemohon
Kamis, 26 Januari 2023
194 Kali
Maskat
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menyerahkan sejumlah 442 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2022 kepada masyarakat Desa Kajar Kecamatan Lasem pada Kamis, 26 Januari 2023.
Bupati berharap dengan terbitnya sertifikat itu semoga bermanfaat dan tidak ada lagi sengketa tanah, karena...
Kajar, Dalam melaksanakan pembangunan desa setiap kegiatan yang akan dilaksanakan satu tahun kedepan tentunya harus tertuang dalam APBDes yang ditetapkan dalam Musdes APBDes. Senin, (26/12/2022).
APBDes ini merupakan hasil akhir dari kesepakatan dan proses perencanaan yang ada di desa. Untuk mengetahui...
Kajar, Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Desa Kajar Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan setelah dimusdeskan bersama BPD dan Masyarakat. Kamis, (15/12/2022).
Laporan ini sebagai wujud pelaksanaan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia...
Kajar, Anak usia dini adalah anak sejak janin dalam kandungan sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dikelompokkan atas; 1). janin dalam kandungan sampai lahir, 2). lahir sampai dengan usia 28 (dua puluh delapan) hari, 3). usia 1 (satu) sampai dengan 24 (dua puluh empat) bulan, 4).dan usia 2 (dua) sampai...
Kajar, Salah satu sub bidang pemberdayaan kemasyarakatan yang dilaksanakan pemerintah desa adalah pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga. Pemberdayaan perempuan melalui kelompok dasa wisma TP. PKK Desa Kajar adalah Pelatihan Kerajinan Tangan Pemanfaatan Limbah. Selasa, (27/12/2022).
Pelatihan...